Perbandingan Acara Biasa Dan Acara Singkat Dalam Proses Hukum Acara Perdata

Authors

  • Sri Windani Fakultas Ilmu Hukum Dan Pendidikan, Program Studi Hukum Universitas Putra Abadi Langkat Author
  • Hafiz Nur Ikhsan Fakultas Ilmu Hukum Dan Pendidikan, Program Studi Hukum Universitas Putra Abadi Langkat Author
  • Aidil Rewa Aditya Fakultas Ilmu Hukum Dan Pendidikan, Program Studi Hukum Universitas Putra Abadi Langkat Author

Keywords:

Acara Biasa, Gugatan Sederhana, Hukum Acara Perdata

Abstract

Perbedaan prosedural antara acara biasa dan acara singkat dalam hukum acara perdata berpengaruh terhadap efektivitas proses peradilan di Indonesia. Acara biasa terdiri dari tahapan lengkap yang umum digunakan dalam perkara kompleks, sedangkan acara singkat ditujukan untuk penyelesaian perkara sederhana dengan nilai gugatan kecil. Melalui pendekatan yuridis normatif, dilakukan analisis terhadap ketentuan hukum positif, doktrin, dan praktik pengadilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa acara biasa memberikan perlindungan hak yang lebih komprehensif namun kurang efisien dari segi waktu dan biaya. Sementara itu, acara singkat lebih responsif terhadap kebutuhan akses keadilan masyarakat, tetapi memiliki keterbatasan dalam ruang pembuktian dan upaya hukum. Diperlukan penerapan selektif sesuai jenis dan kompleksitas perkara agar asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat tercapai secara optimal.

References

Asrofi, A. (2023). PROSES PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-LITIGASI) DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG. Universitas Islam Sultan Agung.

Devi, S. (2023). ANALISIS HAMBATAN YANG MENYEBABKAN LAMANYA PENYELESAIAN PUTUSAN PERKARA PERDATA DALAM SENGKETA TANAH (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Firmanto, T., Sufiarina, S., Reumi, F., & Saleh, I. N. S. (2024). Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Komprehensif Penulisan Ilmiah Bidang Hukum. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Handayani, T., Yunanto, S., & HUM, M. (2009). Pengakuan Tanda Tangan Pada Suatu Dokumen Elektronik Di Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Universitas Diponegoro.

Hartoyo, H. (2015). Cara Baru Petani Menggugat Kebijakan Agraria (Potret Konflik Pertanahan dan Dinamika Gerakan Petani di Lampung Pasca Orde Baru). CV Anugrah Utama Raharja (AURA).

Konstitusi, T. P. H. A. M. (2010). Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Marsha Aprilia Quisha, N. M., Setiawan, A. T., Ratulangi, Z., & Adira, A. S. (2024). HUKUM ACARA PERDATA. Journal of Comprehensive Science (JCS), 3(4).

Masidin, S. H. (2023). Penelitian Hukum Normatif: Analisis Putusan Hakim. Prenada Media.

Nanda, T. (2024). Analisis Yuridis Atas Pemeriksaan Saksi Secara Bersamaan dalam Perkara Perceraian Berdasarkan Hukum Acara Perdata. Universitas Islam Indonesia.

Nugraha, F. P. (2024). Efektivitas Pelaksanaan E-court dalam Penyelesaian Perkara Sengketa Waris di Pengadilan Agama Tangerang 1A (Analisis PERMA NO. 7 Tahun 2022 Perspektif Mashlahah Mursalah). Universitas Islam Indonesia.

Pamungkas, T. A., Mahdi, I., & Andiko, T. (2019). Kepastian Hukum Penyelesaian Perkara Perceraian Melalui Sidang Keliling Pengadilan Agama Arga Makmur dalam Yurisdiksi Kabupaten Mukomuko. Institut Agama Islam Negeri Bengkulu.

Rahmah, A., & Lubis, F. (2024). Analisis Strategi Hukum dalam Mempercepat Pelaksanaan Eksekusi Putusan Hakim Perdata. Judge: Jurnal Hukum, 5(02), 64–73.

Rio Saputra, S. H., MH, D. L., SH, M. H., & Dharma Setiawan Negara, S. H. (2025). Reformasi Hukum Acara Pidana: Menyongsong KUHAP Baru. Langgam Pustaka.

Rohaini, S. H., MH, P. D., SH, M. H., & Sepriyadi Adhnan, S. H. (2024). Masa Depan Arbitrase Indonesia: Efektivitas dan Kepastian Hukum. Uwais Inspirasi Indonesia.

Saleh, I. N. S., Badilla, N. W. Y., Apriyanto, A., & Depari, D. P. (2024). Buku Referensi Sistem Peradilan di Indonesia: Proses, Hak, dan Keadilan. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Septyaningrum, P. N. (2023). Rekonstruksi Upaya Perdamaian Dalam Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana Berbasis Nilai Keadilan. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).

Syarifuddin, M. (2020). Small Claim Court: Dalam Sistem Peradilan Perdata di Indonesia.

Tarigan, R. S. (2024). Menuju Negara Hukum Yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama.

Wiraguna, S. A. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3).

Downloads

Published

2025-08-27

How to Cite

Perbandingan Acara Biasa Dan Acara Singkat Dalam Proses Hukum Acara Perdata. (2025). Juris Spectrum: Journal of Law & Society, 1(3), 87-91. https://win.joninstitute.org/index.php/JurisSpectrum/article/view/51

Similar Articles

1-10 of 13

You may also start an advanced similarity search for this article.