Implementing a Legal Education Curriculum to Improve Legal Literacy in Indonesia: A Collaborative Approach Between Government, Academics, and Legal Practitioners
Keywords:
collaboration, Legal education, legal education curriculum, legal literacyAbstract
Legal education in Indonesia has a very important role in improving the legal literacy of the public, but the implementation of an effective legal education curriculum is still a challenge. This research aims to explore the implementation of the legal education curriculum and how collaboration between the government, academics and legal practitioners can improve legal literacy in Indonesia. Using a qualitative approach, this research analyzes legal education policies, the roles of each party, as well as effective collaboration models. The results show that despite efforts to improve legal literacy, the current curriculum is still limited to teaching legal theory and pays less attention to legal literacy for the general public. Therefore, collaboration between the government, universities and legal practitioners is crucial in designing a more applicable and inclusive curriculum, as well as in providing legal training and outreach to the public. This study suggests several concrete steps, including curriculum revisions that are more practical and based on community needs, increasing the capacity of lecturers, and strengthening the role of legal practitioners in legal education and counseling. The findings are expected to serve as a reference for the improvement of the legal education system in Indonesia to increase legal awareness and understanding among the public.
References
Abdurrahman, M. (2020). Pendidikan Hukum untuk Masyarakat: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Aminuddin, I. (2021). Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Hukum di Indonesia. Jurnal Pendidikan Hukum, 5(2), 120-135.
Anderson, H., & Prasetyo, H. (2021). Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Literasi Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 45-60.
Djalal, A. (2022). Model Pembelajaran Hukum Berbasis Kearifan Lokal untuk Meningkatkan Literasi Hukum. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Fitria, L. (2023). Peran Praktisi Hukum dalam Meningkatkan Literasi Hukum di Masyarakat. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 6(1), 30-44.
Hidayat, S. (2020). Pendidikan Hukum dalam Masyarakat Multikultural: Tantangan dan Peluang di Indonesia. Malang: Penerbit Universitas Brawijaya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Kurikulum Merdeka di Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Kebijakan Pendidikan Hukum untuk Meningkatkan Literasi Hukum di Indonesia. Laporan Kebijakan, Jakarta: Kemdikbudristek.
Kusumawati, R. (2021). Inovasi dalam Kurikulum Pendidikan Hukum di Indonesia: Meningkatkan Literasi Hukum Masyarakat. Jurnal Hukum Indonesia, 7(3), 160-175.
Lestari, S. (2020). Peningkatan Literasi Hukum Melalui Pendidikan di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan, 18(1), 45-58.
Mulyani, D. (2023). Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Hukum di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Hukum, 9(2), 220-235.
Nasution, H. (2020). Praktik Pendidikan Hukum di Indonesia: Menyongsong Masa Depan yang Inklusif dan Relevan. Jurnal Studi Pendidikan Hukum, 10(1), 32-50.
Rahayu, N. (2022). Pendidikan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 12(4), 99-115.
Rahman, M. (2021). Peran Akademisi dalam Pendidikan Hukum untuk Peningkatan Literasi Hukum di Masyarakat. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Setiawan, T. (2021). Literasi Hukum dalam Masyarakat: Pembelajaran, Penyuluhan, dan Praktik Hukum di Indonesia. Bandung: Penerbit Refika Aditama.
Setyawan, I. (2022). Kurikulum Pendidikan Hukum untuk Masyarakat: Menuju Literasi Hukum yang Merata di Indonesia. Jurnal Sosial dan Politik, 14(3), 55-70.
Sihombing, N. (2021). Peran Pemerintah dalam Peningkatan Literasi Hukum Melalui Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Widodo, S. (2020). Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Praktisi Hukum dalam Pengembangan Pendidikan Hukum di Indonesia. Jurnal Pendidikan Hukum, 8(1), 122-136.
Wijayanti, M. (2023). Penguatan Literasi Hukum di Sekolah dan Masyarakat: Peran Praktisi Hukum dalam Penyuluhan Hukum. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Yuliana, D. (2024). Pendidikan Hukum Berbasis Teknologi untuk Meningkatkan Literasi Hukum di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Hukum, 4(1), 88-102.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syahnan Syaputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


